Balangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan memasang spanduk larangan pemanfaatan aset di luar kegiatan pemerintah daerah sendiri pada lahan milik Pemda di seberang SPBU Minduin Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan.
“Adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di lahan milik Pemda, kita langsung mengirimkan surat permohonan pendampingan pengamanan kepada Polres dan Kodim untuk menetralkan adanya aktivitas tambang liar itu,” kata Sekdakab Balangan Sutikno di Balangan, Rabu.
Baca juga: Pemkab Balangan harapkan kegiatan B2SA di sekolah atasi stunting
Sutikno menuturkan saat mendatangi ke lokasi milik Pemda tempat diduga adanya aktivitas tambang ilegal tersebut, pihaknya bersama pihak berwajib tidak menemukan aktivitas apapun.
Sutikno melanjutkan, saat tiba di lokasi bersama pihak berwajib hanya ada nampak bekas kegiatan pengerukan batu bara di lokasi tersebut.
Sutikno menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya aktivitas tambang ilegal tersebut, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan meminta pendampingan dari pihak berwajib.
Baca juga: Adaro perkuat kompetensi guru PAUD tingkatkan status gizi anak Balangan
“Mengenai aktivitas yang dijalankan tersebut kami tidak tinggal diam dan langsung menindaklanjutinya, kami juga memasang spanduk pemberitahuan mengenai larangan pemanfaatan aset Pemda di luar kegiatan Pemda sendiri,” tegas Sutikno.
Terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balangan Fakhrianto melalui Kabid Aset Kamrani, mengungkapkan dari bidang aset juga sudah melakukan pemantauan di lokasi yang merupakan aset daerah yang rencananya akan digunakan untuk areal sport center.
Kamrani menyebutkan saat dilakukan pemantauan memang ada perubahan struktur tanah, meskipun saat itu tidak ada aktivitas apapun di sana.
“Saat kami melakukan pemantauan tidak ada aktivitas apapun di sana, meskipun struktur tanah sudah berubah akibat adanya pengerukan,” ungkap Kamrani.
Diketahui dalam menertibkan tambang ilegal di lokasi tanah aset dari pemerintah daerah dengan luasan sekitar 13 hektare yang akan dibangun Sport Centre tersebut, bekerjasama dengan Polres Balangan, Satpol-PP dan Kodim 1001 HSU/Balangan.
Baca juga: PT AMS futsal team wins Perpamsi Sport Week 2024, defeating Banjarbaru
Pemkab Balangan pasang spanduk larangan pemanfaatan aset di lahan pemerintah
Rabu, 24 April 2024 8:22 WIB
Adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di lahan milik Pemda,