Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Pemerintahan Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Ketua Komisi I Hj Rachmah Norlias mengatakan itu di Banjarmasin, Selasa sesudah Komisinya melakukan studi komparasi atau kaji tiru ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Srikandi" Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerangkan alasan memilih Pulang Pisau atau kabupaten baru tersebut sebagai sasaran studi komparasi antara lain karena DPRD-nya cukup tanggap terhadap aduan atau keluhan masyarakat.
"Kita sengaja memilih DPRD Pulang Pisau, karena meski termasuk kabupaten baru pemekaran dari Kabupaten Kapuas Kalteng, namun kegiatan mereka cukup banyak dan bagus dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat ," tutur wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Ibu Amah tersebut.
Sebagai contoh, pengaduan-pengaduan ke Komisi I mereka tanggapi cukup baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, lanjut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin itu.
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu, Komisi I DPRD Pulang Pisau sangat sigap dalam menyikapi keluhan masyarakat melalui rapat dengar pendapat maupun kunjungan lapangan, termasuk melalui kegiatan reses dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Oleh karenanya, sembari mengapresiasi DPRD Pulang Pisau, Ibu Amah berpendapat, hal tersebut bisa menjadi pelajaran bagi DPRD Kalsel, khususnya Komisi I dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat supaya lebih cepat dan tanggap dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang masyarakat sampaikan.
“Harapan kami, dari apa-apa yang DPRD Pulang Pisau jadi pelajaran bagi DPRD Kalsel dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat supaya lebih cepat dan tanggap," demikian Ibu Amah.
Studi komparasi Komisi I DPRD Kalsel ke DPRD Pulang Pisau tersebut saat kunjungan kerja ke luar daerah, 17 - 19 Maret 2024.
Sebagai catatan Pulang Pisau pemekaran Kabupaten Kapuas Kalteng pada era reformasi menjadi tiga yaitu Kapuas sendiri, serta Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas di hulu Sungai Kahayan provinsi yang luasnya satu setengah kali Pulau Jawa itu.