"Kami akan menyiapkan rumah singgah bagi orang-orang yang terkena razia dan diketahui tidak memiliki rumah sehingga bisa membina mereka menjadi lebih baik," ujarnya di Banjarbaru, Rabu.
Ia mengatakan, rumah singgah yang akan disiapkan pada bagian belakang gedung eks RSUD Kota Banjarbaru Jalan Palang mampu menampung beberapa orang yang menjalani pembinaan.
Dijelaskan, keberadaan rumah yang menjadi tempat persinggahan sementara itu sangat diperlukan untuk menampung orang-orang yang terkena razia atau penertiban Satpol PP.
"Selama ini, kesulitan menempatkan mereka yang terjaring razia sehingga orangnya hanya dibina sebentar setelah itu dilepaskan. Apabila sudah ada rumah singgah dibina lebih lama," ucapnya.
Menurut dia, penempatan rumah singgah di bangunan eks RSUD itu akan menjadi satu dengan Kantor Dinsosnaker sehingga pegawai dinas bisa setiap saat mengawasi mereka yang dibina.
"Kantor Dinsosnaker akan dipindah ke bangunan eks rumah sakit dan nantinya disiapkan ruangan untuk rumah singgah sehingga pegawai dinas bisa mengawasi setiap saat," ujarnya.
Dikatakan, selain Kantor Dinsosnaker, instansi lain yang akan menempati eks RSUD adalah Dinas Kesehatan dan rencananya menempati bagian depan gedung bekas rumah sakit itu.
"Dua dinas yakni Dinsosnaker dan Dinkes dipastikan menempati bangunan eks rumah sakit. Selain itu, dinas lainnya juga masih dipertimbangkan untuk pindah kesitu," ujarnya.
Ditambahkan, sebelum digunakan, bangunan eks RSUD akan direhabilitasi karena terdapat beberapa kerusakan sehingga bisa memberikan kenyamanan saat ditempati.
Untuk diketahui, bangunan eks RSUD yang berada dipusat kota ditinggalkan seiring dibangunnya RSUD baru yang diberi nama "Idaman" di Jalan Trikora dan pindah sejak awal Oktober 2016.
Sejak pemindahan ke rumah sakit baru, bangunan eks RSUD belum ada yang menempati sehingga disiapkan dinas dan instansi yang akan berkantor di bangunan tersebut.