"Sampai saat ini tidak ada laporan terkait ASN di lingkungan Pemkot Banjarbaru yang tidak netral atau terlibat dalam politik praktis dengan mendukung kontestan pemilu," ujar Saidi di Banjarbaru, Rabu.
Menurut Said, deteksi sikap tidak netral ASN bisa diketahui melalui laporan maupun temuan saat terjadi di lapangan tetapi laporan terkait sikap memihak pegawai pemerintah itu tidak sampai terjadi.
Di sisi lain, setiap ASN terutama di lingkup Pemkot Banjarbaru sangat menyadari statusnya sebagai bagian dari pemerintah sehingga dilarang terlihat dalam politik praktis yang mendukung peserta pemilu.
"Artinya, sepanjang tidak ada laporan berarti ASN pemkot mampu menjaga netralitas dan kami mengapresiasi sikap mereka yang tidak memihak sehingga pemilu khususnya di Kota Banjarbaru berjalan lancar, tertib, aman dan tenang," ucapnya.
Ditekankan, sikap netral yang telah ditunjukkan ASN Pemkot Banjarbaru itu juga menandakan sosialisasi dan informasi terkait larangan memihak peserta pemilu berjalan dengan baik dan dipahami bersama.
Terkait keikutsertaan ASN baik saat menjadi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun mereka yang ditugaskan untuk melakukan pengamanan seperti anggota satpol PP, mereka hanya menjalani tugas.
"Mereka menjalankan tugas dan fungsinya baik di PPK maupun tugas pengamanan dan melakukannya secara profesional tanpa terlihat aktif atau memihak yang artinya tetap netral," kata Said.
Sementara itu, pemilu di Banjarbaru baik sebelum pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 hingga berakhirnya penyaluran hak pilih, semuanya berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif.