"Bank sampah sebagai pengelola sampah berbasis masyarakat sangat berperan dalam mengurangi volume sampah termasuk jenis limbah plastik karena itu keberadaannya harus lebih dioptimalkan," jelas Anang di Tanjung, Selasa.
Kebijakan pengurangan sampah plastik pun menjadi salah satu sasaran dari Gerakan Tabalong Bersih dan Hijau
untuk mewujudkan Tabalong bebas sampah 2020.
Sebelumnya Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tabalong juga menggelar sosialisasi pengembangan bank sampah dan kebijakan pengurangan kantong plastik yang dihadiri seluruh elemen masyarakat, guru, PNS, karyawan swasta hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kepala BLHD Kabupaten Tabalong Syaiful Bakhri mengatakan sosialisasi pengembangan bank sampah tersebut
menghadirkan pembicara yakni Kepala Pusat Pengendalian pembangunan Ekoregion Kalimantan Tri Bangun Laksana, Kepala BLHD Provinsi Kalsel Ikhlas, BLHD Kota Banjarbaru Shanty Eka Septiani dan Direktur Bank Sampah Malang Rahmat Hidayat.
"Sosialisasi bank sampah merupakan bagian dari upaya kita untuk mengembangkan dan mengoptimalkan fungsi bank sampah termasuk pengurangan sampah plastik di Kabupaten Tabalong," jelas Syaiful.
Sebelumnya peserta sosialisasi juga berkesempatan mendapatkan arahan dari Direktur Pengelolaan Sampah limbah dan bahan beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuty Hendrawati Minarsih serta Dirjen Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Karliansyah.
Di hadapan peserta sosialisasi Tuty menyampaikan saat ini di Indonesia ada sekitar 5.000 bank sampah namun tidak semuanya berfungsi secara optimal.
"Untuk bisa mengembangkan bank sampah haruslah melibatkan asosiasi daur ulang sehingga limbah plastik yang ada dapat dimanfaatkan kembali," jelas Tuty.
Terkait adanya kebijakan kantong plastik berbayar ungkap Tuty ternyata cukup signifikan mengurangi sampah plastik dan masyarakat mulai sadar untuk membatasi penggunaan bungkus plastik.***3***
(T.KR-HLN/B/A039/A039) 11-10-2016 09:09:17