Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) mengharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan plastik sebagai pembungkus atau untuk kegiatan jual beli.
Direktur Pengelolaan Sampah Kemen LHK Sudirman mengemukakan itu pada pembukaan Pembinaan Teknis Penilaian dan Rapat Kerja Teknis Penilaian Adipura Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Tim Penilai Adipura Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru, Rabu.
Pasalnya, ungkap dia ketika berada di Kantor Badan Lingkingan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel, Indonesia terbesar kedua di dunia, limbah plastik yang mencemari laut.
"Plastik tersebut bukan cuma mencemari laut, tapi juga termakan oleh ikan, yang pada giliranya pula menjadi konsumsi kita, dan secara perlahan bisa berdampak buruk terhadap kesehatan manusia," katanya.
Oleh karena itu, Kemen LHK mengadakan uji coba sistem plastik berbayar pada "super/mini market" guna meniadakan penggunaan plastik dalam kegiatan jual beli, atau setidaknya meminimalkan pemakaian plastik.
"Uji coba plastik berbayar tersebut rencananya hingga Juni 2016. Ke depan peniadaan penggunaan plastik secara paripurna atau tidak ada lagi uji coba plastik berbayar," tegasnya.
Ia menyatakan, uji coba plastik berbayar atau penggunaan plastik dalam aktivitas kemasyarakat (termasuk kegiatan jaul beli) menjadi salah satu bagian untuk penilaian Adipura.
"Jadi misalnya kalau suatu kabupaten/kota gagal melakukan uji coba plastik berbayar, kemungkin gugur atau terkena diskualifikasi untuk mendapatkan anugrah Adipuran," demikian Sudirman.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Sekretarit Daerah Provinsi (Setdaprov) setempat mengharapkan, antara lain mendapatkan Adipura bukan tujuan utama.
"Yang terpenting, bagaimana melalui program Adipura untuk lebih menanamkan budaya bersih dan sehat lingkungan," ujar orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut.
Kapala Bidang Pemantuan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup yang mewakili Kepala BLHD Kalsel mengatakan, Pembinaan Teknis Penilaian dan Rapat Kerja Teknis Penilaian Adipura tersebut berlangsung mulai 23 Maret 2016 selama dua hari.
Sedangkan peserta pembinaan teknis penilaian dan rapat kerja teknis penilaian Adipura itu dari tim pemantau Adipura dan BLHD kabupaten/kota seprovinsi itu.