Banjarbaru (ANTARA) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Nasional Demokrat DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengharapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut politisi perempuan itu, Fraksi PPP juga mengapresiasi perda inisiatif yang disampaikan Pemkot Banjarbaru karena perlu upaya pelestarian cagar budaya sebagai sejarah yang harus diselamatkan.
Diharapkan Mardiana, melalui perda cagar budaya yang siap dibahas bersama DPRD dengan tim penyusunan perda Pemkot Banjarbaru, mampu menjadi payung hukum bagi pelestarian budaya di Kota Idaman.
"Cagar budaya harus kita lestarikan keberadaannya karena memiliki nilai sejarah baik pendidikan, agama dan kebudayaan sehingga harus dapat dilestarikan sebagai khazanah bagi Kota Banjarbaru," ungkapnya.
"Fraksi Nasdem mengapresiasi dan mendukung Perda Cagar Budaya maupun langkah Pemkot melindungi dan melestarikan aset sekaligus menjadikan potensi tambahan PAD," ujar Jubir Nasdem Taufikurrahman.
Sementara itu, lima fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Kesan, PDIP, PKB dan Fraksi Gerindra menyetujui pembahasan raperda dilakukan sesuai aturan dan tahapan mekanisme yang berlaku.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah bersama dua unsur pimpinan dihadiri Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono serta pimpinan SKPD, camat dan lurah.
Baca juga: DPRD minta Pemkot Banjarbaru penuhi rekomendasi BPK RI