Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Banjarbaru, Ahad, mengatakan pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda merupakan tahapan sebelum pembahasan peraturan daerah yang baru itu.
Baca juga: DPRD minta Pemkot Banjarbaru penuhi rekomendasi BPK RI
Baca juga: DPRD minta Pemkot Banjarbaru penuhi rekomendasi BPK RI
"Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda dijadwalkan, Senin (15/1) di graha paripurna DPRD yang dihadiri kepala daerah dan pimpinan SKPD Pemkot," ujarnya.
Ada tiga raperda inisiatif yang diajukan ke DPRD yakni raperda tentang cagar budaya, raperda inovasi daerah dan raperda perubahan tentang penyerahan sarana prasarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.
Menurut Fadliansyah, seluruh fraksi di DPRD Banjarbaru sebanyak tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum atas tiga raperda yang telah disampaikan Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin, pada Kamis (11/1) lalu.
Dijelaskan Fadliansyah, setiap fraksi melalui juru bicara menyampaikan saran dan masukan atas raperda yang diajukan dilanjutkan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Baca juga: DPRD minta kantor baru DP3AP2KB berperan aktif percepat turunkan stunting
Baca juga: DPRD minta kantor baru DP3AP2KB berperan aktif percepat turunkan stunting
"Setelah pandangan umum fraksi yang disampaikan masing-masing juru bicaranya dilanjutkan jawaban wali kota atas pandangan umum itu sebelum disepakati bersama proses pembahasan lanjutan," ucapnya.
Dikatakannya, jika seluruh fraksi setuju dan sepakat prosesnya dilanjutkan maka tiga raperda itu akan dibahas bersama-sama antara panitia khusus yang dibentuk DPRD dengan tim raperda Pemkot Banjarbaru.
"Pembahasan dilakukan panitia khusus dan tim raperda Pemkot yang diharapkan bisa secepatnya selesai sehingga disahkan dan dapat diberlakukan sesuai aturan maupun ketentuan berlaku," katanya.
Baca juga: DPRD Banjarbaru siap bahas tiga rancangan peraturan daerah
Baca juga: DPRD Banjarbaru siap bahas tiga rancangan peraturan daerah