Warga Difabel ikuti rapat paripurna di DPRD Banjarbaru

  • Minggu, 3 Agustus 2025 19:01

Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengikuti rapat paripurna dengan agenda kesepakatan atas rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2025 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029 yang ditetapkan menjadi peraturan daerah. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dan dihadiri Wali Kota Erna Lisa Halaby di Banjarbaru, Kamis (31/7/2025).

Sejumlah warga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang berasal dari kalangan Difabel mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD untuk mengetahui jalannya rapat di gedung wakil rakyat di Banjarbaru, Kamis (31/7/2025). Kehadiran kalangan Difabel untuk mengetahui suasana rapat paripurna di gedung DPRD sekaligus mendapatkan persamaan hak sebagai warga negara yang sama kedudukannya dengan warga negara Indonesia lainnya.

Berita Terkait