Banjarbaru (ANTARA) - Tujuh fraksi DPRD Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan menanggapi tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang disampaikan pemerintah kota beberapa waktu lalu.
"Seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing atas tiga raperda berisi saran dan masukan bagi wali kota dan tim raperda," ujar Ketua DPRD Fadliansyah usai paripurna.
Diketahui, tiga raperda inisiatif yang diusulkan Pemkot yakni raperda cagar budaya, inovasi daerah, dan raperda perubahan perda tentang penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan serta pemukiman.
Selain memberikan tanggapan dan pandangan umum, fraksi-fraksi di lembaga legislatif Kota Banjarbaru itu secara umum menyetujui tiga raperda dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi Nasdem melalui juru bicara Taufikurrahman mengapresiasi dan mendukung raperda cagar budaya yang diusulkan Pemkot Banjarbaru untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya ibukota Kalsel itu.
"Kami dukung dan mengapresiasi raperda cagar budaya sehingga bisa menjaga dan melestarikan budaya. Juga raperda inovasi daerah yang diharapkan makin meningkatkan kualitas SDM Banjarbaru," ucapnya.
Senada, fraksi Gerindra melalui juru bicara Syamsuri mengharapkan agar perda cagar budaya jadi landasan hukum bagi pelestarian dan juga penyelamatan cagar budaya supaya tetap terpelihara serta lestari.
"Kami berharap, apabila perda cagar budaya disahkan masyarakat yang hidup di masa sekarang dan masa yang akan datang dapat mengenal dan mempelajari nilai-nilai budaya dari proses yang diwarisi," ujarnya.
Sementara itu, lima fraksi lainnya yakni Fraksi PDIP, PPP, Fraksi Kesan, Fraksi Golkar dan Fraksi PKB setuju pembahasan tiga raperda dilakukan sesuai aturan dan ketentuan serta mekanisme yang berlaku.