Tanjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan saat melakukan proses pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 menemukan ribuan surat suara cacat atau rusak.
Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah menyebutkan surat suara yang cacat akan disortir lagi untuk memastikan kemungkinan masih bisa dipakai atau tidak.
Baca juga: KPU Banjarmasin temukan 1.154 surat suara rusak
"Proses pelipatan belum selesai dan KPU akan sortir surat suara yang cacat mungkin masih ada yang baik atau bisa digunakan," jelas Ardiansyah di Tabalong, Selasa.
Penyortiran ulang akan dilakukan KPU Tabalong setelah proses pelipatan semua surat suara selesai pada 10 Januari 2024.
Ardiansyah menyebutkan ada beberapa cacat atau kerusakan surat suara yang bisa ditolerir misal karena percikan tinta sedangkan jika cacat karena gambar buram, sobek dan berlubang maka tidak bisa digunakan lagi.
Hingga 8 Januari 2024@@1 untuk surat suara anggota DPD yang sudah terlipat sampai sebanyak 87.517 lembar dan surat suara cacat 1.200 lembar.
Untuk surat suara DPR RI dan DPRD Tabalong dapil IV telah habis dilipat namun ada kekurangan surat suara masing-masing 735 lembar (DPR RI) dan 358 lembar (DPRD Tabalong dapil IV).
Total surat suara DPR RI yang terlipat sebanyak 189.872 lembar dengan jumlah surat suara cacat 1.958 lembar.
Sedangkan surat suara DPRD Tabalong dapil IV total terlipat 40.743 lembar dan surat suara cacat sebanyak 118 lembar.
Surat suara DPRD Tabalong dapil 3 belum semua kotak dibuka dengan jumlah terlipat 38.652 lembar dan cacat 140 lembar.
Ardiansyah menambahkan sebelumnya KPU setempat menerima surat suara untuk Presiden dan Wakil Priseden 190.607 lembar, DPD 190.607 lembar,
DPR RI 190.607 lembar dan DPRD Provinsi 190.607 lembar.
Sedangkan surat suara DPRD Kabupaten Tabalong Dapil sebanyak 44.859 lembar, Dapil II 46.891 lembar
Dapil III 61.756 lembar dan Dapil IV 41.101 lembar.
Baca juga: Bawaslu Kalsel temukan ribuan surat suara rusak di HSS