Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis mengatakan, dalam rangka percepatan pelayanan publik, Legislatif menyarankan sistem pelayanan yang dilakukan mulai bergeser dari sitem manual ke sistem digitalisasi,
"Sehingga pelayanan akan terasa lebih mudah, cepat, terukur dan efesien," kata Ketua DPRD Kotabaru, Selasa.
Karena daerah-daerah lain, lanjut Syairi Mukhlis, sudah mulai menggunakan sistem digitalisasi dalam memberikan pelayanan publik.
Menurut dia, keuntunganya sangat banyak disisi lain, dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), apabila sudah menggunakan sistem digitalisasi akan menghilangkan kebocoran-kebocoran, karena semuanya akan terkontrol dengan sistem online.
Penerapan sistem digitalisasi inilah ke depan harus menjadi target untuk dicapai.
Apakah lima tahun, ataukan 10 tahun ke depan harus dituangkan dalam rencana pembangunan jangka panjang (RPJP).
"Terkait dengan perbaikan untuk mencapai "good governance" di Kotabaru," demikian Syairi Mukhlis.