Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) memproses kembali pembentukan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dari legislatif yang ditargetkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada 2023.
Dua perda inisiatif DPRD tersebut, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Ekonomi Kreatif.
"Semoga prosesnya berjalan lancar dan kita dapat menetapkan menjadi perda pada tahun ini. Namun apabila memang masih dibutuhkan waktu lagi, tentu akan dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD HSS M Sadyi Masun di Kandangan, Rabu.
Baca juga: DPRD HSS Paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas tiga raperda
Dijelaskan dia, raperda inisiatif DPRD pada 2023 terdapat tiga yang telah diusulkan, yakni Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak disabilitas, serta Raperda Ekonomi Kreatif.
Diketahui, DPRD bersama Pemkab HSS telah menetapkan bersama-sama satu raperda inisiatif tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi Perda melalui Rapat Paripurna.
Sementara itu, dua raperda lain masih dalam proses pembahasan dan tambahan masukan salah satu anggota DPRD yang mengusulkan raperda inisiatif mengatur tentang LGBT, sebab tindakan LGBT bertentangan dengan norma sosial, adat, agama dan hukum.
Baca juga: DPRD HSS uji publik raperda inisiatif perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas
"Usulan untuk raperda LGBT seperti karena waktu memang tidak bisa kita laksanakan pada tahun ini, namun usulan ini apabila memang bisa disusun baru bisa dilakukan pada tahun 2024 mendatang," ungkapnya.
Ditambahkan dia, raperda inisiatif DPRD menjadi payung hukum, pedoman penetapan kebijakan dan program, melindungi hak warga, serta mengembangkan potensi daerah yang bisa diangkat dengan fasilitasi pemerintah daerah.