Kandangan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar uji publik raperda inisiatif perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, di ruang rapat DPRD setempat.
Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) HSS M Sadyi Masun, menghadirkan akademisi, organisasi perangkat daerah terkait, unsur perguruan tinggi serta stakeholder terkait.
Baca juga: Ketua DPRD bersyukur sinergitas terjalin sejahterakan masyarakat
"Kita melaksanakan uji publik untuk raperda yang merupakan inisiatif DPRD, kegiatan ini bagian proses dari pembentukan raperda juga menggali aspirasi dan bertukar pikiran," kata M Sadyi Masun, di Kandangan, Selasa.
Dijelaskan dia, tujuan dari diselenggarakannya uji publik ini supaya memperoleh masukan dan tanggapan dari masyarakat, serta pemangku kepentingan, dalam penyusunan raperda tersebut.
Melalui uji publik juga diharapkan akan membangun kesadaran bersama melalui bertukar pikiran berbagai pihak, dalam perancangan peraturan daerah.
Baca juga: DPRD HSS harapkan penetapan Raperda tunjang kinerja dan inovasi
"Kita sadari membangun Sumber Daya Manusia Indonesia (SDM) tidak hanya agar unggul dan berdaya saing, tetapi termasuk di dalamnya terkait upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas," ungkapnya.
Ditambahkan dia, adanya peraturan hukum berbentuk perda nantinya, diharapkan bisa menjadi payung hukum, keterlibatan stakeholder terkahir agar betul-betul bisa terimplementasi dengan baik, terutama dalam penghormatan dan perlindungan hak-hak disabilitas.
DPRD HSS uji publik raperda inisiatif perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas
Selasa, 5 Desember 2023 16:21 WIB
Kita sadari membangun Sumber Daya Manusia Indonesia (SDM) tidak hanya agar unggul dan berdaya saing, tetapi termasuk di dalamnya terkait upaya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,