Tanjung (ANTARA) - Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan Anang Syakhfiani mendukung kenaikan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) mengingat tugas melayani masyarakat lebih berat bahkan bekerja selama 24 jam.
"Tugas ketua RT bahkan lebih berat dari bupati karena jam kerjanya 24 jam untuk memberi pelayanan bagi warganya. Jadi wajar jika kita naikkan insentifnya," ungkap Anang di Tabalong, Kamis.
Baca juga: Pemkab Tabalong terima dana insentif fiskal Rp9,4 miliar
Menjelang akhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023, Anang pun optimis kenaikan insentif Ketua RT bisa terealisasi pada Tahun Anggaran 2024 karena APBD Kabupaten Tabalong 2023 mencapai Rp2,6 triliun.
"Sekarang APBD Tabalong sudah mencapai Rp2,6 dan target 2024 bisa menembus angka Rp3 triliun," kata Anang.
Kenaikan insentif Ketua RT tinggal menunggu persetujuan pemerintah provinsi dan penambahan insentif sebesar Rp200 ribu per bulan.
Saat ini, insentif Ketua RT sebesar Rp300 per bulan setiap tiga bulan menjadi Rp500 ribu.
Baca juga: Bupati Tabalong: Predikat Kota Layak Anak tumbuhkan investasi daerah
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong Erwan Mardani mengatakan para ketua RT juga diberikan bimbingan teknis guna peningkatan kapasitas dengan memberikan wawasan, pengetahuan serta kesamaan terkait tugas dan fungsinya.
"Tahap pertama bimtek diikuti 337 ketua RT dari 3 kecamatan," jelas Erwan.
Masing-masing 143 ketua RT dari Kecamatan Murung Pudak, 123 orang dari Muara Uya dan 71 orang dari Jaro.
“Ketua RT sebagai mitra kerja pemerintah desa dianggap perlu untuk melaksanakan bimtek guna meningkatkan kapasitas kinerja,” jelas Erwan.
Selanjutnya bimtek tahap kedua dilaksanakan pada 15 November 2023.
Baca juga: Pemkab Tabalong gandeng IPB dalam penyusunan data desa presisi