Banjarbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengapresiasi langkah pemerintah kota yang memberikan insentif berupa pemotongan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan.
"Kami mengapresiasi kebijakan yang diambil Pemkot karena membantu mengurangi beban pembayaran PBB-P2," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera di Banjarbaru, Selasa.
Menurut Rizky, meskipun dilakukan pengurangan, tetapi pelayanan yang diberikan Pemkot, terutama instansi yang melayani, jangan menurun atau berkurang sehingga masyarakat tetap menerima layanan maksimal.
Di sisi lain, pelayanan yang diberikan juga harus dilakukan profesional dan transparan baik terkait waktu, biaya dan kemudahan lainnya sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang terbaik.
Baca juga: Pemkot tata kabel optik udara wujudkan visi Banjarbaru elok
"Intinya, pelayanan harus terus ditingkatkan meskipun diberikan insentif berupa pemotongan pajak sehingga masyarakat merasakan pelayanan terbaik dan prima," ucap politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Pemkot Banjarbaru menerapkan kebijakan pemberian insentif berupa pemotongan PBB-P2 sebagai langkah menumbuhkan kesadaran masyarakat yang masih menunggak melunasi kewajibannya.
"Pengurangan pembayaran PBB-P2 diberlakukan sejak Agustus hingga Desember 2025," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya.
Dikatakan Rudi, pemberian insentif dilakukan dua tahap, yakni potongan sebesar 10 persen selama bulan Agustus hingga September 2025 dan potongan 5 persen sejak Oktober hingga Desember 2025.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru selesaikan pembangunan 116 taman kota
"Kami berharap, melalui pemotongan pajak itu, masyarakat yang masih menunggak tertarik membayar dan langkah yang dilakukan bukan sekadar memberi keringanan tetapi meningkatkan PAD," ungkapnya.
Ditambahkan Rudi, kesadaran masyarakat Kota Banjarbaru untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak lebih baik dibandingkan daerah lain, bahkan tahun 2024 sudah lebih dari 70 persen yang membayar.
"Kesadaran masyarakat membayar pajak cukup tinggi dan kami sangat berharap terus meningkat sehingga mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah yang hasil akhirnya untuk masyarakat," katanya.
