Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan RI periode III pada 2023 sebesar Rp9,4 miliar karena mampu mengendalikan inflasi daerah.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan rasa syukur Pemkab Tabalong menerima dana insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah untuk kedua pada 2023.
Baca juga: Pemkab Tabalong terima dana insentif fiskal Rp9,2 miliar
"Pengendalian inflasi di Tabalong bukan sesuatu yang mudah seiring kenaikan beberapa bahan pokok sehingga membutuhkan kerja lebih keras dan dukungan semua stakeholder," kata Bupati Tabalong di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Senin.
Bupati Tabalong menerima dana insentif fiskal saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin.
Melalui sambutan, Menteri Dalam Negri Tito Karnavian menjelaskan inflasi pada Oktober 2023 mencapai 2,56 persen atau meningkat dibanding September 2023 menyentuh 2,28 persen mengingat terjadi kenaikan bahan pokok seperti beras dan cabai berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Pemkab Tabalong gelar pasar murah tekan inflasi daerah
Ketua Pelaksana Alokasi Insentif Fiskal Periode III Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengharapkan penghargaan terhadap daerah yang telah berkinerja baik mengendalikan inflasi di daerah dapat memacu agar semakin meningkatkan kinerja.
Tahun ini, insentif fiskal diberikan dua kali terkait pengendalian inflasi daerah dengan total pagu Rp660 miliar kepada 34 daerah penerima dari tiga provinsi, enam kota dan 25 kabupaten.
"Pada alokasi periode III ini total alokasi yang di digunakan Rp304 miliar," tutur Luky.
Baca juga: Pemkab Tabalong tekan inflasi lewat gelaran pasar murah
Pemkab Tabalong terima dana insentif fiskal Rp9,4 miliar
Senin, 6 November 2023 20:03 WIB