Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengingatkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru jangan melanggar sumpah jabatan.
Pernyataan itu disampaikan wali kota usai memimpin apel gabungan lingkup SKPD Pemkot Banjarbaru diisi penyampaian visi misi Kota Banjarbaru dan pengucapan sumpah janji PNS dan PPPK.
Menurut Aditya, sumpah dan janji yang diucapkan ASN bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada sesama manusia tetapi juga kepada Allah SWT sehingga bermakna dunia dan juga akhirat.
Aditya menegaskan, sumpah jabatan dan janji yang diucapkan harus bisa dipegang kuat-kuat, jangan sampai dilanggar apalagi terlibat tindakan asusila yang merusak harkat dan martabat Pemkot Banjarbaru.
"Jangan sampai hanya karena sikap dan perbuatan oknum atau hanya segelintir orang, harkat dan martabat Pemkot Banjarbaru maupun ASN di lingkungan pemerintah kota rusak dan tercoreng," pesan Aditya.
Ditekankan Aditya, setiap ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalisme dan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas dalam menjalankan tugas.