Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan mengucurkan dana sebesar Rp18,3 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja .
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru Jainudin di Banjarbaru, Kamis mengatakan, pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan P3K dilakukan bertahap mulai Jumat (9/6) besok.
Baca juga: Gaji ke-13 ASN Pemkot Banjarmasin bakal cair Agustus
"Dananya sudah disiapkan melalui alokasi APBD murni tahun 2023 dan sesuai rencana akan dibayarkan, Jumat besok kepada ASN dan P3K yang ditetapkan sebagai penerima gaji ke-13," ujarnya
Menurut Jainudin, dana belasan miliar rupiah itu dikucurkan kepada 4.143 pegawai baik yang berstatus sebagai ASN termasuk bagi PPPK, TNI, Polri dan pensiunan yang telah mengabdi di Pemkot Banjarbaru.