Banjarmasin (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) mengharapkan semua pemerintah daerah (pemda) mempunyai persepsi, pemahaman dan komitmen yang sama terkait proses dan penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Pemprov Kalsel mendukung penuh pelaksanaan Pilkada dan telah ada kesepakatan anggaran dengan KPU, semoga diikuti pemerintah kabupaten dan kota," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Badan Kesbangpol Kalsel bahas kesiapan anggaran Pilkada 2024
Tenri menegaskan dukungan pemda sangat dibutuhkan penyelenggara pemilu untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan digelar pada 27 November 2024.
Oleh karena itu, Tenri menekankan pemerintah kabupaten/kota di Kalsel untuk segera menandatangani NPHD Pilkada Serentak 2024.
Diketahui, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel sudah memverifikasi usulan anggaran dari KPU dan Bawaslu setempat.
Baca juga: Komisi I DPRD Kalsel pantau kepastian anggaran Pilkada 2024
Pencairan anggaran tersebut mengacu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yaitu alokasi dana 40 persen dari APBD 2023 dan alokasi 60 persen APBD 2024 dari besaran dana hibah yang disepakati.
Untuk KPU Kalsel dialokasikan Rp131 miliar melalui dua tahap pencairan, yaitu tahap pertama pada 2023 melalui APBD Perubahan sebesar Rp52,6 miliar dan tahap kedua melalui APBD Murni 2024 senilai Rp79 miliar.
Sedangkan untuk Bawaslu Kalsel tahap pertama Rp26 miliar dan tahap kedua Rp39 miliar.
Baca juga: KPU Kalsel tetapkan anggaran PSU Pilgub sebesar Rp24 miliar