Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Tugiatno menyatakan mendukung langkah pemerintah kota setempat menetapkan status darurat kabut asap hingga 30 Oktober 2023.
"Kondisi sekarang memang sangat parah kabut asap," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, kondisi udara di Kota Banjarmasin yang terdampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan karena musim kemarau ini sudah cukup parah, hingga membahayakan kesehatan.
"Bahkan informasinya sudah 6.000 lebih masyarakat kita yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga memang harus jadi perhatian serius yang sudah bisa dikatakan bencana kabut asap ini," ujar Tugiatno.
Dengan ditetapkannya status darurat kabut asap ini, ungkap dia, diharapkan pemerintah kota lebih gencar lagi untuk mengambil tindakan di lapangan, baik untuk pelayanan kesehatan, penanganan Karhutla hingga sosialisasi mencegah makin tingginya ISPA di masyarakat.
"Harus ada tindakan nyata dalam penetapan status ini," ujarnya.
Tugiatno pun juga mendukung daerahnya menetapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa selama empat hari atau dari 4--7 Oktober 2023 karena dampak kabut asap ini.
"Namun tentunya status darurat kabut asap ini bisa diakhir cepat, jika kondisinya udara di daerah kita sudah mulai reda," ujarnya.
Dia pun meminta masyarakat untuk terus waspada, menjaga kesehatan dengan mengikuti anjuran pemerintah, baik pakai masker, minum air putih yang banyak hingga minum vitamin.
"Kita juga bersama-sama menjaga agar jangan sampai Karhutla di daerah kita makin meluas," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Banjarmasin pada Rabu kemarin sudah menetapkan status darurat kabut asap di Kota Banjarmasin hingga 30 Oktober 2023.
"Pemerintah Kota Banjarmasin memandang serius fenomena bencana kabut asap saat ini, hingga memutuskan status itu," ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, Pemkot Banjarmasin telah melaksanakan rapat koordinasi penanggulangan kabut asap Karhutla bersama unsur Forkopimda hingga memutuskan status itu hingga 30 Oktober 2023.
Sebenarnya, kata dia, sejak 1 Agustus 2023 melalui SK Wali Kota Banjarmasin telah ditetapkan tentang status siaga penanggulangan bencana kebakaran hutan dan/atau lahan serta kekeringan di Kota Banjarmasin.
Namun karena kondisinya makin parah saat ini kabut asap, Pemkot pun segera mengambil langkah-langkah strategis dalam penanggulangan.
"Karena tingkat kepekatan sudah serius dan kualitas udara Banjarmasin sangat tidak sehat," ucap Machli Riyadi.
Dia menambahkan, tahun ini kemarau ekstrem sehingga membuat Pemerintah Kota Banjarmasin merapatkan barisan dalam penanggulangan bencana kabut asap.
Dari Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin saja terdapat sebanyak 31 titik api di wilayah Kota Banjarmasin.
"Terlebih ada beberapa wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten tetangga seperti Batola dan Banjar, yang rentan sekali terdampak kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Dia pun menyampaikan, Pemerintah Kota Banjarmasin sangat berterima kasih dengan bantuan semua pihak termasuk relawan pemadam kebakaran swadaya yang ada di kota ini, bahu membahu menanggulangi kebakaran hutan dan lahan hingga hari ini.