Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyambut baik Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di daerah terpencil ditetapkan sebagai Puskesmas Pratama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF, di Kotabaru Kamis, mengungkapkan, peningkatan status Puskesmas biasa menjadi Puskesmas Pratama yang bisa melayani rawat inap adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan di daerah terpencil.
"Kami menyambut gembira terhadap diwujudkannya keinginan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, sepi bupati telah meresmikan Puskesmas Pratama di Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar," kata Mukhni.
Adalah satu hal yang telah lama dinantikan masyarakat setempat, yang selama ini harus melakukan perjalanan yang jauh jika hendak berobat, dengan dioperasikannya puskesmas dengan layanan rawat inap ini menjadi masyarakat dapat terlayani dengan maksimal tanpa harus ke ibu kota kabupaten.
Diungkapkan Mukhni, nilai strategis dijadikannya puskesmas pratama di daerah tersebut, karena meski dengan status kecamatan baru, namun puskesmas Tanjung Selayar itu dapat memenuhi pelayanan kesehatan masyarakat di 10 desa yang ada.
Diwartakan sebelumnya, Komisi III DPRD Kotabaru dalam rapat konsultasi ke Dinas Kesehatan Kalsel mengajukan permohonan kepada provinsi agar memberikan perhatian pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil melalui peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas.
Diungkapkan anggota Komisi III, Junaidi, Kotabaru yang secara geografis merupakan daerah kepulauan, kendala utama yang dihadapi adalah sarana transportasi dalam menjangkau daerah-daerah kecamatan yang relatif sulit, konsekuensinya penyebaran layanan dan distribusi logistik yang terkendala.
Kaitannya dengan hal tersebut, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tidak semua daerah bisa terhubung dengan mudah untuk bisa ke rumah sakit yang ada di ibu kota kabupaten, oleh sebab itu perlunya peningkatan pelayanan di tingkat puskesmas.
"Harapan kami agar puskesmas-puskemas di daerah ditingkatkan pelayannnya hingga rawat inap, begitu juga dengan durasi pelayanan syukur-syukur bisa 24 jam," kata Junaidi.
Ditambahkan lagi H Mukhni, himbauan dewan kepada eksekutif melalui Dinas Kesehatan setempat mengharuskan pemberlakuan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bagi puskesmas-puskesmas di Kotabaru.
Hal itu menurutnya, sebagai bentuk peningkatan pelayanan kesehatan, eksekutif melalui instansi terkait hendaknya memaksimalkan tugas dan fungsinya, salah satunya dengan pemberlakuan BLUD bukan hanya rumah sakit tapi juga puskesmas.
"Seperti yang diterapkan pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui dinas kesehatan telah membuat kebijakan yang berorientasi pada pelayanan, yakni memberlakukan PPK-BLUD hingga puskesmas-puskesmas," kata Mukhni.