Dalam mengungkap jaringan Pratama ini, Bareskrim Polri melakukan operasi dengan tim yang diberi sandi “Escobar Indonesia” berhasil menangkap 39 pelaku narkoba jaringan Pratama, salah satunya seorang selebgram Adelia Putri Salma yang ditangkap oleh Polda Lampung di wilayah Palembang belum lama ini, yang berperan menikmati hasil dari narkoba.
Kemudian tersangka lainnya, K alias R berperan sebagai pengendali operasional, NFM alias Justin sebagai pengendali keuangan, AR sebagai koordinator dokumen palsu, FA dan SA sebagai kurir uang tunai di luar negeri, KI sebagai koordiantor pengumpul uang tunai dan P, YP, DS sebagai koordinator penarikan uang.
Baca juga: Polda Sulawesi Tengah ungkap sindikat narkoba jaringan Internasional
Selanjutnya, tersangka DFM sebagai pembuat dokumen palsu seperti KTP dan rekening palsu, FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu.
Widada juga menyiapkan, Polri telah memburu jaringan Pratama ini sejak 2020 sampai 2023, total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.
“Dan pengembangan terhadap tersangka ini juga dilakukan oleh polda jajaran, khususnya Polda Lampung, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Metro Jaya, kemudian juga di Jawa Timur, DIY,” kata dia.
Baca juga: Kapolda Sulsel: Sabu di Parepare berasal dari jaringan internasional
Adapun aset yang disita berupa tanah, bangunan, kendaraan, uang tunai sertai barang bukti narkoba.