Banjarbaru (ANTARA) - Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2024 agar dibahas lebih lanjut bersama pemerintah kota.
Rapat Paripurna yang diikuti Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono sesuai agenda tanggapan fraksi terhadap Raperda APBD 2024 yang disampaikan pemerintah kota.
Disebutkan Fadliansyah, fraksi yang menyetujui Raperda APBD dibahas lebih lanjut, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PPP, Nasdem, PKB, Fraksi PDIP dan ditutup Fraksi "Kesan" yang merupakan gabungan PKS dan PAN.
"Pembahasan raperda dilakukan badan anggaran bersama tim dari Pemkot Banjarbaru melalui agenda rapat yang disusun berdasarkan kesepakatan badan musyawarah DPRD," ungkapnya.
"Kami berharap, pembahasan bisa berjalan baik dan lancar sehingga segera disahkan menjadi perda yang akan menjadi acuan penggunaan anggaran tahun depan," ucap Aditya.
Diketahui, Rancangan APBD 2024 yang disampaikan Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin berisi pendapatan dan belanja yang besarannya diproyeksikan sesuai kebutuhan selama satu tahun.
Komposisi Rancangan APBD 2024 Kota Banjarbaru, yakni pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,2 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp329,3 miliar dan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp962,8 miliar.