Marabahan (ANTARA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Barito Kuala (Bappelitbang Batola), Kalimantan Selatan Munadi mengatakan, materi yang tertera di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2045 merupakan visi dan misi kabupaten serta arah kebijakan 20 tahun ke depan.
"RPJPD ini yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah dalam 20 tahun ke depan," ujar Munadi, di Marabahan, Kamis.
Menurut dia, Batola telah melaksanakan amanat Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang RPJPD Tahun 2005-2025 dengan visi Barito Kuala 2025 yang Adil, Maju dan Mandiri berbasis Agribisnis.
"Berakhirnya RPJPD Tahun 2005-2025, maka diperlukan Penyusunan RPJPD untuk 20 tahun berikutnya yaitu tahun 2025-2045," terangnya.
RPJPD Tahun 2025-2045, sebut dia, merupakan sebuah langkah pencapaian masyarakat Indonesia dalam rangka memasuki Indonesia Emas.
Penjaba Bupati Batola Mujiyat mengatakan, ada tiga hal yang dalam sambutannya diwajibkan membangun.
Pertama, jelas dia mengenai pertanian harus mampu mencapai produktivitas hasil pertanian.
Kedua, lanjut dia, pemukiman dan Batola harus bisa menjadi Kota Bersinar dan ketiga pariwisata.
Leb8h lanjut di mengemukakan, pariwisata adalah sumber daya alam terbarukan yang wajib dilestarikan.
"Semoga Allah SWT - Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta kekuatan kepada kita semua. Amiin Yaa Rabbal Alamin" pungkasnya.
Penjabat Bupati Batola Mujiyat membuka Kick Off Penyusunan RPJP Kabupaten Batola Tahun 2025-2045, di Aula Selidah Marabahan.
Acara diadakan Bappelitbang Batola dihadiri pimpinan SKPD terkait dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Batola serta Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2023-2045.