"Kami apresiasi APBD Banjarbaru yang sudah mencapai hampir Rp1,5 triliun," ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar Gusti Rizky Iskandar pada paripurna penyampaian perubahan APBD tahun 2023, Senin.
Diketahui, APBD perubahan Kota Banjarbaru dari sisi belanja daerah sudah mencapai Rp1,49 triliun atau naik Rp232,9 miliar dari besaran tahun lalu dan pendapatan daerah yang mencapai Rp1,17 triliun.
Menurut Rizky di depan Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono, capaian APBD yang hampir menembus Rp1,5 triliun itu, patut disyukuri sekaligus menjadi tantangan ke depan.
"Pencapaian itu menjadi tantangan di tengah angka kemiskinan yang cenderung stagnan dan tidak menunjukkan pengurangan jumlah termasuk masih tingginya angka pengangguran," sebut Rizky.
Sementara, Fraksi Gerindra meminta program-program yang anggarannya dialokasikan dalam APBD perubahan 2023 prioritaskan pembangunan berbasis kebutuhan rakyat bukan atas dasar tugas fungsi SKPD.
"Penyusunan APBD perubahan sesuai kebutuhan yang mendesak dan mengacu kebijakan strategis disamping mengutamakan skala prioritas disesuaikan kemampuan keuangan," ucap jubir fraksi Sumadi.
Sedangkan fraksi lainnya di DPRD Banjarbaru yakni fraksi PKB, PPP, Fraksi Kesan, Nasdem, dan Fraksi PDIP menyatakan setuju raperda APBD perubahan 2023 dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan Pemkot.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, APBD perubahan tahun 2023 dari sisi pendapatan semula ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun turun menjadi Rp1,1 miliar
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar Rp308,5 miliar, lalu pada perubahan diproyeksikan turun menjadi Rp291,8 miliar ditambah pendapatan transfer Rp882,8 miliar.
"Belanja daerah semula diproyeksi sebesar Rp 1,2 triliun kemudian naik menjadi Rp1,49 triliun dan belanja operasi semula sebesar Rp1,04 triliun menjadi Rp1,12 triliun," sebut wali kota pada paripurna DPRD.
Belanja modal semula sebesar Rp218,1 miliar pada perubahan di proyeksikan naik menjadi Rp363,9 miliar, belanja tidak terduga semula sebesar Rp5,06 miliar di perubahan menjadi sebesar Rp11,10 miliar.