Tanjung (ANTARA) - Koordinator Presidium Majelis Daerah Korp Alumini Mahasiswa Islam (KAHMI) Tabalong Kadarisman mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong mengaudit pengguna Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) yang diduga menyalahi ketentuan.
KAHMI Tabalong menilai masih banyak desa yang belum menjalankan prinsip anggaran tepat guna dan tepat sasaran.
Baca juga: KAHMI minta BPD tolak APBDes tidak transparan
"Inspektorat Daerah perlu audit penggunaan anggaran pemerintah desa karena masih banyak desa yang menyalahi ketentuan," ujar Kadarisman di Tabalong, Minggu.
Bahkan anggaran desa kini masih menjadi "ladang" incaran oknum untuk tujuan kepentingan pribadi.
Di antaranya celah aparat desa dalam penganggaran bimbingan teknis (Bimtek) yang rentan digunakan sebagai modus meningkatkan kapasitas aparat desa dengan menggunakan pihak ketiga yang diduga merupakan bagian dari "pengkondisian" sistematis berbagai pihak.
"Motif-motif seperti itu mesti jadi perhatian dan Inspektorat peka menangkap fenomena tersebut sebagai temuan yang layak dilacak," ujar Kadarisman yang juga pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tabalong ini.
Baca juga: KAHMI Tabalong minta Kejaksaan awasi APBdes
Penegakan dan optimalisasi pengawasan tata kelola keuangan daerah, menurut Kadarisman telah ditegaskan Pemerintah Daerah Tabalong melalui Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022.
Satu dari banyak poin yang ditegaskan Perbup tersebut terkait larangan kegiatan mengembangkan kapasitas untuk aparatur pemerintahan desa melalui pihak ketiga (Provider).
Kadarisman menyebutkan Perbup ini sudah "mencium" modus oknum menguras anggaran desa yang diduga masih banyak terjadi.
"Badan koordinasi antardesa harusnya difungsikan maksimal sebagai wadah yang dibentuk para pemerintahan desa agar dapat memberi manfaat kepada substansi tujuannya," tutur Kadarisman.
Kadarisman menuturkan jika BKAD melaksanakan kegiatan tersebut maka lebih efisien menggunakan anggaran dibandingkan melibatkan pihak ketiga.
Baca juga: APBDes di Kalsel diharapkan transparan
KAHMI Tabalong desak Inspektorat Daerah audit penggunaan APBdes
Minggu, 6 Agustus 2023 7:12 WIB
karena masih banyak desa yang menyalahi ketentuan