Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di provinsinya agar transparan.
Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas SH MH mengemukakan itu melalui WA-nya, Kamis (11/8/22) malam sehubungan pemberitaan Antara Kalsel, 11 Agustus 2022.
"Saya kira wajar kalau ada pihak yang meminta Badan Permusyawatan Desa (BPD) agar menolak APBDes yang tidak transparan," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Menurut mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel itu, transparansi merupakan keniscayaan dalam upaya menaruh kepercayaan, terlebih berkaitan dengan anggaran yang masalahnya cukup sensitif.
"Pasalnya juga dengan ketidaktransparan bisa berbuntut pada masalah hukum. Hal itu tidak kita inginkan bersama," lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut menjawab Antara Kalsel.
"Sedangkan kita tahu bahwa dengan transparansi tersebut bisa meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan desa itu sendiri," tambah wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
Ia menyatakan, Komisi I yang kini diketuai Dra Hj Rachmah Norlias dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan wakilnya Siti Noortita Ayu Febria Roosani akan terus memantau pemerintahan desa di provinsinya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Pokoknya kita ingin pemerintahan desa berjalan lancar dalam upaya pembangunan dan peningkatan perekonomian pedesaan setempat. Karena itu, transparansi harus menjadi perhatian bersama," demikian Suripno Sumas.
Sebelumnya Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tabalong meminta BPD agar menolak APBDes yang tidak transparan.
Menurut KAHMI "Bumi Saraba Kawa" Tabalong tersebut, transparansi penyusunan RAPBDes menjadi tonggak awal fungsi pengawasan dan kontrol yang oleh BPD dapat mereka lakukan secara akuntabel.
"APBDes itu angkanya tidak besar. Karena tidak besar harus dijaga dari penggunaan yang menyimpang untuk hal yang tidak perlu," jelas Presidium KAHMI Tabalong usai menghadiri Rakorda Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Tabalong di Riam Bidadari, Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya.
APBDes di Kalsel diharapkan transparan
Jumat, 12 Agustus 2022 3:45 WIB