"Siapapun orangnya apabila beraktivitas di atas perairan wajib menggunakan jaket pelampung," kata Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo Sst di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan, imbauan itu disampaikan langsung kepada para ABK yang saat itu kapal mereka sedang labuh jangkar di perairan kota setempat.
Jaket pelampung itu harus selalu dipakai karena kalau terjadi apa-apa dengan kapal atau tercebur di sungai korban bisa selamat dan tidak tenggelam.
Imbuan itu bukan hanya ditujukan kepada para ABK saja tapi juga ditujukan untuk para penumpang kelotok dan lainnya.
"Yang jelas jaket pelampung itu dipakai untuk semua orang yang beraktivitas di atas sungai," ucapnya.
Untung sapaan akrab Kasat Polair terus mengatakan, selain memberikan imbauan terkait jaket pelampung, pihaknya juga menganjurkan agar kelotok-kelotok kecil bisa melengkapi alat standar keselamatan.
"Alat standar keselamatan diperairan itu harus dipenuhi salah satunya jaket pelampung agar apabila kelotok atau kapal karam/tenggelam penumpang bisa selamat," tuturnya.