Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi kinerja PT Ambang Barito Persada atau Ambapers salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah provinsi setempat.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengemukakan apresiasi tersebut di Banjarmasin, Selasa, sesudah rapat Komisi II Dewan provinsi tersebut bersama sejumlah BUMD milik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
Pasalnya, selain sudah turut berkontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel, juga BUMD yang berstatus Badan Usaha Pelabuhan (BUP) tersebut memperoleh izin konsesi pengelolaan kawasan alur Sungai Barito sejak September 2022.
Baca juga: DPRD Kalsel harapkan penggunaan dana desa sesuai peruntukan
"Saya apresiasi PT Ambapers sudah bisa memperoleh izin konsesi pengelolaan alur Barito, bahkan terus meningkatkan kinerja operasional dan keuangannya," ujar politikus muda yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut.
Karena, menurut Bang Dhin yang bergelar sarjana ekonomi dan magister administrasi publik itu, meningkatkan kinerja serta untuk mendapatkan izin konsesi pengelolaan kawasan alur Barito bukan mudah. "Sebab jika tidak, maka pengelolaan kawasan akan diambil pemerintah pusat", tegasnya.
Ia berharap, dengan memiliki izin konsesi alur Barito tersebut agar PT Ambapers terus memacu kinerja dan berkoordinasi dengan Pemprov dalam menyelesaikan kendala-kendala kecil seperti aturan-aturan ataupun perjanjian dengan pihak terkait, yang bisa menghambat perolehan pendapatan bagi daerah.
Baca juga: Siswa SSDN PPSA XXIV Lemhanas diharapkan potret dari petakan Kalsel
Wakil Ketua DPRD Kalsel yang juga koordinator Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan tersebut mengharapkan pula melalui izin BUP dan konsesi sebagai anak perusahaan PT Bangun Banua itu, ke depan Ambapres mengelola sendiri kawasan alur Barito , bahkan dapat melakukan ekspasi pengembangan usaha.
"Dengan pengembangan usaha sehingga pandapatan atau deviden yang masuk ke daerah terus meningkat lebih signifikan," demikian Bang Dhin.
Sementara Direktur PT Ambapers Gugus Wijonarko mengatakan, setelah BUMD yang dia kelola memiliki izin BUP dan konsesi, maka dengan dukungan semua pihak, manajemen terkait terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa dan kelancaran logistik nasional khususnya di wilayah Kalsel.
Ia mengakui, sejak memperoleh izin pengelolaan alur Barito, melalui perjanjian konsesi antara antara PT Ambapers dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) selaku penyelenggara pelabuhan ada kewajiban Ambapers membayarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke negara.
"Oleh karenanya tidak lagi membayarkan kontribusi PAD seperti-tahun-tahun sebelumnya, memang secara legalitas demikian," ujar G Widjonarko saat rapat Komisi II DPRD Kalsel dengan agenda evaluasi BUMD Pemprov setempat.
Ia menambahkan, atas masukan Dewan ke depan PT Ambapers terus melakukan koordinasi bersama Biro Hukum Setdaprov Kalsel, khususnya buat mencari solusi agar upaya kontribusi opitimal untuk menggapai kembali penerimaan daerah dengan tetap berpedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Hasil diskusi dengan DPRD Kalsel jadi pembelajaran peserta Lemhanas RI
Rapat evaluasi dipimpin Ketua Komisi II Imam Suprastowo, 10 Juli lalu menghadirkan sejumlah pimpinan BUMD, di antaranya Direktur Utama (Dirut) PT Bank Kalsel H Fachrudin. dan Dirut PT Bangun Banua, H Bayu Budjang,.
Selain itu Dirut PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel Suyanto, Direktur PT Ambapers, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Kabid-Kabid pada Biro Ekonomi, serta Kabid Biro Hukum dan Perundangan Setdaprov Kalsel.
Ketua Komisi II Imam Suprastowo, menyimpulkan, perlu kiranya terus kolaborasi antara BUMD melalui pertemuan pertemuan informal namun tetap produktif.
Sebab , menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, masih ada BUMD yang perlu meningkatkan kinerja salah-satunya BPR yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.