Batulicin (ANTARA) - Kepolisian Resor Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar operasi patuh intan 2023 selama 14 hari dengan target sasaran kepada pengendara yang melanggar lalulintas.
"Diantaranya pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka lalulintas, balapan liar, tidak memakai helm, pengendara di bawah umur," Kata Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Guntur Setyo Pambudi, di Batulicin Senin.
Baca juga: Operasi Patuh Intan 2023 upaya tingkatkan disiplin berlalulintas
Selain itu pengendara tidak melengkapi surat menyurat, tidak memiliki SIM, menggunakan ponsel saat berkendara, mabuk, melebihi kapasitas penumpang dan knalpot brong akan dilakukan tindakan tilang oleh anggota Satlantas Polres Tanah Bumbu.
Dia mengatakan, Satlantas Polres Tanah Bumbu akan menerjunkan 32 personil dan dibantu oleh anggota TNI, Dishub, Kejaksaan dan pengadilan.
Semua personil akan menjalankan tugasnya masing-masing, bahkan para pengendara yang melanggar lalulintas akan dilakukan sidang di tempat.
Dalam bertugas para personil akan mengedepankan kegiatan bersifat preemtif, preventif disertai persuasif serta humanis guna meningkatkan keputusan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
Di Tanah Bumbu ada lima titik yang menjadi atensi dalam kegiatan ops intan 2023, diantaranya yakni Jalan Raya Simpang Empat, Jalan Raya Transmigrasi dan Jalan Raya Batulicin tepatnya di depan Pasar Minggu.
"Kami harap selama dilaksanakan ops intan 2023 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengendara tanpa harus ada petugas," pinta Guntur.
Sejauh ini, kasus pelanggaran lalulintas di Tanah Bumbu sejak Januari hingga saat ini mencapai 600 pelanggar.
"Kasus tersebut didominasi oleh pengendara roda dus di bawah umur. Oleh sebab itu kami harapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin sadar berlalulintas saat berkendara," tegasnya.
Baca juga: Kombes Maesa: Abaikan ponsel saat berkendara demi keselamatan di jalan raya