Baca juga: Ancam nyawa anggota, Polres Tabalong tembak mati bandar narkoba
"Saat ini pelaku SA diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut bersama barang bukti," tambah Anib.
Sebagai informasi sejak 2013 Badan POM RI menetapkan obat yang mengandung Carisoprodol atau PCC dilarang beredar dan membatalkan ijin peredarannya.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI nomor HK 0413506133535 Tahun 2013, ada tujuh jenis obat mengandung Carisoprodol yaitu Somardril Compossitum, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Cazerol dan Bimacarphen.
Baca juga: ASN asal Barito Timur miliki narkoba diciduk di Tabalong
