Tanjung (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong, Kalimantan Selatan menangkap warga Kecamatan Bintang Ara SA (40) karena menyimpan puluhan butir obat terlarang yang mengandung karisoprodol.
Kasatresnarkoba AKP Fathony Bahrul Arifin saat memimpin penangkapan menyita satu plastik klip berisi 10 obat yang diduga jenis Carisoprodol milik tersangka.
Baca juga: Pasutri di Tapin bawa 14 gram sabu digaruk polisi
"Pelaku SA kita tangkap di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak terkait kepemilikan obat-obatan terlarang," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Selasa.
Pihak kepolisian sebelumnya mendapat informasi terkait dugaan transaksi obat terlarang di kawasan Gunung Batu Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.
Simpan obat terlarang, warga Bintang Ara ditangkap petugas
Selasa, 20 Juni 2023 14:05 WIB
Pelaku SA kita tangkap di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak terkait kepemilikan obat-obatan terlarang,