Rantau (ANTARA) - Bupati Tapin, Kalimantan Selatan, HM Arifin Arpan mengingatkan jamaah calon haji (JCH) agar tak sembarang merokok setiba di Tanah Suci.
"Aturan itukan sudah ada, bahwa larangan merokok misalnya di area masjid itu tidak boleh," ujarnya saat melepas kepergian JCH menuju Asrama Haji di Banjarbaru, Kamis.
Ingat Arifin, merokok adalah kebiasaan kebanyakan orang di Indonesia, termasuk di Tapin. Ia takutkan JCH asal Tapin tertangkap basah oleh petugas haji di Arab Saudi ataupun di Madinah dan terkena denda.
"Dikhawatirkan kalau merokok di sana kena denda, syukur-syukur ada duitnya untuk bayar, kalau tak ada bagaimana, apa yang diserahkan," ingat nya memakai pengeras suara di Masjid Agung Humasa Rantau sore tadi.
Baca juga: Kemenag Kalsel ingatkan JCH tidak melakukan 10 hal ini di Arab Saudi
Selain itu, timpal nya lagi, JCH Tapin agar tak sembarang membuang sampah. Katanya, kalau bisa ikut menjaga kebersihan tempat di Tanah Suci umat Muslim itu.
Hari ini, pemberangkatan pertama JCH Tapin yakni kloter 9 terdiri dari 137 orang
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tapin, Eddy Khairani, mengatakan jamaah haji asal Bumi Ruhui Rahayu ini totalnya ada
207 orang.
"Di Tapin dibagi menjadi empat kloter,"ujarnya.
Empat kloter itu diantaranya, kloter 9 terdiri dari 137 orang berangkat hari ini, kloter 16 terdiri dari 66 orang berangkat 18 Juni.
Lalu, kloter 17 berangkat 21 Juni ada dua jamaah dan kloter 18 juga dua orang berangkat pada 15 Juni.
"Kloter 18 adalah kloter tambahan," ujarnya.
Baca juga: Info Haji - 137 JCH Tapin berangkat ke Tanah Suci
Info Haji - Bupati Tapin ingatkan JCH tak sembarang merokok
Kamis, 8 Juni 2023 21:06 WIB