Banjarmasin (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan mengingat jamaah calon haji tidak melakukan 10 hal saat di Arab Saudi, diantaranya terkait jimat dan narkoba.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalsel H Rusbandi di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, setidaknya ada sepuluh hal yang harus diperhatikan para jamaah calon haji untuk tidak dilakukan.
Baca juga: Kuota CHJ Kalsel terpenuhi 3.831 orang
Yang pertama, ungkap dia, tidak membawa narkoba dan sejenisnya. Kedua, tidak membawa obat yang berlebihan. Ketiga, tidak membawa barang yang berkaitan syirik, sihir seperti jimat, patung yang berbentuk mahluk hidup.
Kemudian, lanjut Rusbandi, yang keempat, dilarang membuka praktik ilmu sihir dan sejenisnya selama di Arab Saudi. Kelima, tidak menerima titipan dari orang yang tidak dikenal, kalaupun dikenal, harus tahu isi titipan tersebut.
Selanjutnya yang keenam, ucap Rusbandi, tidak mengambil foto di tempat-tempat fasilitas pemerintahan dan berfoto dengan orang yang tidak dikenal. Ketujuh, tidak membawa uang tunai dengan jumlah yang besar.
Kemudian yang kedelapan, ujar Rusbandi, dilarang membawa CD/DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau umrah. Kesembilan, tidak saling menukar gelang antar jamaah dan yang kesepuluh, tidak memasukkan air zamzam ke dalam tas bagasi.