• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Jumat, 10 April 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Sabtu, 31 Januari 2026 21:13

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

  • Nasional
    • Pemerintah kaji skema haji tanpa antrean

      Pemerintah kaji skema haji tanpa antrean

      Kamis, 9 April 2026 14:09

      Gunung Dukono lontarkan abu vulkanik hingga 1.100 meter

      Gunung Dukono lontarkan abu vulkanik hingga 1.100 meter

      Kamis, 9 April 2026 14:04

      Pabrik melamin pertama di Indonesia dibangun di KEK Gresik

      Pabrik melamin pertama di Indonesia dibangun di KEK Gresik

      Kamis, 9 April 2026 13:37

      Emas Antam Kamis pagi Rp2,850 juta/gr, turun lagi Rp50.000

      Emas Antam Kamis pagi Rp2,850 juta/gr, turun lagi Rp50.000

      Kamis, 9 April 2026 12:36

      Kurs rupiah kembali sentuh Rp17.030 per dolar AS

      Kurs rupiah kembali sentuh Rp17.030 per dolar AS

      Kamis, 9 April 2026 11:11

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • BAC 2026 - Sabar/Reza dikalahkan duo Fang

        BAC 2026 - Sabar/Reza dikalahkan duo Fang

        Kamis, 9 April 2026 21:24

        BAC2026 - Alwi petik pelajaran usai dihentikan Kodai Naraoka

        BAC2026 - Alwi petik pelajaran usai dihentikan Kodai Naraoka

        Kamis, 9 April 2026 21:08

        BAC 2026 - Kalahkan tuan rumah, Fajar/Fikri ke perempat final

        BAC 2026 - Kalahkan tuan rumah, Fajar/Fikri ke perempat final

        Kamis, 9 April 2026 21:00

        BAC 2026 - Jojo ke perempat final usai tekuk  Yudai Okimoto

        BAC 2026 - Jojo ke perempat final usai tekuk Yudai Okimoto

        Kamis, 9 April 2026 20:41

        ASEAN Futsal 2026 - Semifinal esok, Indonesia vs Vietnam, Thailand vs Australia

        ASEAN Futsal 2026 - Semifinal esok, Indonesia vs Vietnam, Thailand vs Australia

        Kamis, 9 April 2026 20:23

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Menteri Lingkungan Hidup kukuhkan Mahasiswa Penggerak Pilah Sampah di ULM

        Menteri Lingkungan Hidup kukuhkan Mahasiswa Penggerak Pilah Sampah di ULM

        Kamis, 9 April 2026 19:51

        ULM kukuhkan Kapolda dan istri raih doktor bersama 1.258 lulusan

        ULM kukuhkan Kapolda dan istri raih doktor bersama 1.258 lulusan

        Kamis, 9 April 2026 17:12

        Setjen MPR dan ULM jalin kerja sama untuk pelaksanaan kajian

        Setjen MPR dan ULM jalin kerja sama untuk pelaksanaan kajian

        Jumat, 3 April 2026 0:04

        ULM dan Pemkab Balangan lengkapi dokumen PSDKU jelang visitasi

        ULM dan Pemkab Balangan lengkapi dokumen PSDKU jelang visitasi

        Jumat, 3 April 2026 0:01

        Poliban gandeng mitra industri siapkan lulusan vokasi berdaya saing

        Poliban gandeng mitra industri siapkan lulusan vokasi berdaya saing

        Selasa, 31 Maret 2026 23:29

        Poliban gandeng mitra industri siapkan lulusan vokasi berdaya saing

        Poliban gandeng mitra industri siapkan lulusan vokasi berdaya saing

        Selasa, 31 Maret 2026 22:30

        Poliban gelar seminar membangun literasi AI

        Poliban gelar seminar membangun literasi AI

        Senin, 30 Maret 2026 23:07

        Poliban dan PT SIS bekali mahasiswa penerima IBFL literasi AI

        Poliban dan PT SIS bekali mahasiswa penerima IBFL literasi AI

        Senin, 30 Maret 2026 22:57

    • English News
      • Tapin wins national best in handling extreme poverty

        Tapin wins national best in handling extreme poverty

        Jumat, 10 April 2026 1:53

        Banjarmasin, Banjar and Batola sign agreement to convert waste into energy

        Banjarmasin, Banjar and Batola sign agreement to convert waste into energy

        Jumat, 10 April 2026 1:49

        Prabowo says Indonesia in better condition amid Middle East crisis

        Prabowo says Indonesia in better condition amid Middle East crisis

        Rabu, 8 April 2026 23:51

        BNN proposes vape ban amid rising narcotics concerns

        BNN proposes vape ban amid rising narcotics concerns

        Selasa, 7 April 2026 22:01

        Indonesia mulls 25 pct salary cut for ministers

        Indonesia mulls 25 pct salary cut for ministers

        Selasa, 7 April 2026 21:32

    • Infografik
    • Foto
      • Teater Dua Pijar

        Teater Dua Pijar

        Senin, 6 April 2026 13:35

        Ketua DPRD Banjarbaru serahkan dokumen pokir kepada Wali Kota

        Ketua DPRD Banjarbaru serahkan dokumen pokir kepada Wali Kota

        Sabtu, 4 April 2026 21:54

        Poliban gelar seminar membangun literasi AI

        Poliban gelar seminar membangun literasi AI

        Senin, 30 Maret 2026 23:07

        Laboratorium Teknik Sipil Poliban menuju standar internasional

        Laboratorium Teknik Sipil Poliban menuju standar internasional

        Jumat, 27 Maret 2026 21:32

        Poliban dan PT ABEB kerjasama jaring tenaga kerja

        Poliban dan PT ABEB kerjasama jaring tenaga kerja

        Jumat, 27 Maret 2026 21:02

    • Video
      • 1.523 karateka Kalsel dan Kalteng berlaga di Piala Pangdam XXII/TB

        1.523 karateka Kalsel dan Kalteng berlaga di Piala Pangdam XXII/TB

        Kamis, 9 April 2026 21:47

        Tiga daerah di Kalsel bersinergi bangun PSEL untuk atasi sampah

        Tiga daerah di Kalsel bersinergi bangun PSEL untuk atasi sampah

        Kamis, 9 April 2026 20:06

        Banjarmasin tanam padi di kawasan Sungai Andai untuk ketahanan pangan

        Banjarmasin tanam padi di kawasan Sungai Andai untuk ketahanan pangan

        Rabu, 8 April 2026 22:09

        Mikrotrans listrik solusi transum ramah lingkungan di Banjarmasin

        Mikrotrans listrik solusi transum ramah lingkungan di Banjarmasin

        Selasa, 7 April 2026 23:38

        TNI mulai pembangunan 16 Jembatan Perintis Garuda di Banjarmasin

        TNI mulai pembangunan 16 Jembatan Perintis Garuda di Banjarmasin

        Senin, 6 April 2026 19:49

    JPU ajukan kasasi atas vonis bebas korupsi Samsat Amuntai

    Kamis, 1 Juni 2023 16:19 WIB

    JPU ajukan kasasi atas vonis bebas korupsi Samsat Amuntai

    Sabri Noor Herman dan tim selaku kuasa hukum Muhamad Anshor saat menyampaikan keterangan resmi usai vonis bebas kliennya. (ANTARA/Firman)

    Penuntut umum berwenang mengajukan kasasi atas putusan bebas yang dijatuhkan pada pengadilan tingkat pertama

    Banjarmasin (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait vonis bebas majelis hakim terhadap dua terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan lahan Gedung Samsat Amuntai, Muhamad Anshor dan Akhmad Yani di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    "Penuntut umum berwenang mengajukan kasasi atas putusan bebas yang dijatuhkan pada pengadilan tingkat pertama," kata Pelaksana harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Roy Arland saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis.

    Baca juga: Terdakwa korupsi PNPM Mandiri Batola dituntut tujuh tahun enam bulan

    Roy menyebut JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara memiliki waktu 14 hari setelah putusan pengadilan dibacakan untuk melakukan permohonan kasasi.

    Tim JPU kini menyusun memori kasasi untuk selanjutnya berkas perkara kasasi dikirim ke Mahkamah Agung melalui Panitera.

    Sementara itu, kuasa hukum Muhamad Anshor, Sabri Noor Herman menyatakan vonis bebas majelis halim PN Tipikor Banjarmasin menunjukkan keadilan yang terhadap kedua terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Gedung Samsat Amuntai.

    "Jadi kalau ini dihukum sangat aib, kami apresiasi majelis hakim dan ini membuktikan keadilan masih ada," ujar Sabri.

    Sabri menyatakan putusan majelis hakim sesuai dengan nota pembelaan atau pledoi yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya.

    Baca juga: Paman Birin ingatkan PNS tak terlibat pungli dan korupsi

    "Artinya apa yang kita prediksi dari awal Alhamdulillah terbukti di dalam putusan majelis hakim," ucapnya.

    Bahkan mulai eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum dilanjutkan fakta persidangan hingga pledoi, pihaknya berkeyakinan kliennya tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

    Dijelaskan Sabri, posisi kliennya sebagai tim penilai (appraisal) telah melaksanakan tugas sesuai standar profesi dan kode etik dan tidak melanggar berdasarkan keterangan saksi ahli di fakta persidangan.

    Kemudian menurut aturan hukum, pembebasan tanah di bawah satu hektar bisa langsung antara pengguna anggaran dan pemilik tanah.

    Adapun hasil penilaian atau pendapat seorang appraisal tidak menjadi patokan untuk pembebasan tanah tapi hanya sebagai acuan.Dalam kegiatan pengadaan lahan yang berujung pada perkara dugaan tindak pidana korupsi itupun, Sabri memastikan kliennya tidak mendapatkan uang atau imbalan seperti yang didakwakan JPU.

    Diketahui, Muhamad Anshor selaku tim penilai dan Akhmad Yani sebagai kepala desa terlibat pengadaan tanah seluas 7.064 meter persegi untuk pembangunan Gedung Samsat Amuntai di Kabupaten Hulu Sungai Utara dari anggaran Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Kalsel tahun 2013 senilai Rp3,3 miliar.

    Baca juga: Dua mantan petinggi Kodja Bahari dituntut sembilan tahun penjara

    Dalam penyidikan, jaksa menyebut terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp565 juta.

    Oleh jaksa, keduanya didakwa Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primair.

    Kemudian dakwaan subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dengan dasar itu, JPU menuntut kedua terdakwa yang ditahan sejak 15 November 2022 berupa pidana penjara selama lima tahun dan enam bulan, dengan perintah agar supaya terdakwa tetap ditahan dan denda Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan.

    Baca juga: Empat terdakwa korupsi PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari tidak ditahan

    Untuk uang pengganti, JPU menuntut agar keduanya membayar Rp.465.120.000 dan jika tidak membayar paling lambat satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

    Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun.

    Namun saat putusan, Hakim Ketua Jamser Simanjuntak dan dua Hakim Anggota Ahmad Gawi dan Arif Winarno memvonis bebas kedua terdakwa karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidair.

    Majelis hakim membebaskan terdakwa dari semua dakwaan JPU dan memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan serta memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.

    • 1
    • 2
    • Tampilkan Semua
    Pewarta: Firman
    Editor : Taufik Ridwan
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Kemenkum dan Kejati Kalsel satukan komitmen penguatan hukum

    Kemenkum dan Kejati Kalsel satukan komitmen penguatan hukum

    29 Januari 2026 19:38

    PT AMSB jawab keluhan warga soal pemasangan SR

    PT AMSB jawab keluhan warga soal pemasangan SR

    28 Januari 2026 20:40

    Kejati Kalsel telisik dugaan korupsi dana PKS di BKSDA

    Kejati Kalsel telisik dugaan korupsi dana PKS di BKSDA

    17 Desember 2025 19:06

    Mantan Direksi PT. Bangun Banua diingatkan agar kooperatif

    Mantan Direksi PT. Bangun Banua diingatkan agar kooperatif

    14 Desember 2025 19:51

    Polhukam kemarin dari pidana kerja sosial hingga Raperda

    Polhukam kemarin dari pidana kerja sosial hingga Raperda

    11 Desember 2025 09:56

    Kejati Kalsel dan pemda sepakati implementasi pidana kerja sosial

    Kejati Kalsel dan pemda sepakati implementasi pidana kerja sosial

    10 Desember 2025 23:35

    Dugaan korupsi BUMD Bangun Banua naik ke penyidikan

    Dugaan korupsi BUMD Bangun Banua naik ke penyidikan

    9 Desember 2025 22:21

    Dirut PT Bangun Banua serahkan data temuan BPK ke Kejati Kalsel

    Dirut PT Bangun Banua serahkan data temuan BPK ke Kejati Kalsel

    9 Desember 2025 15:15

    Terpopuler

    Wali Kota Lisa ajak warga hadiri tabligh akbar bersama Hanan Attaki

    Wali Kota Lisa ajak warga hadiri tabligh akbar bersama Hanan Attaki

    Pemkot Banjarmasin minta dukungan perluasan wilayah ke Pemprov

    Pemkot Banjarmasin minta dukungan perluasan wilayah ke Pemprov

    Komisi III DPRD Kalsel monitoring hibah jalan di Batola

    Komisi III DPRD Kalsel monitoring hibah jalan di Batola

    Suripno apresiasi rencana pengembangan kelapa genjah di Kalsel

    Suripno apresiasi rencana pengembangan kelapa genjah di Kalsel

    Polairud Banjarmasin bongkar jaringan narkoba senilai miliaran rupiah di kawasan pesisir

    Polairud Banjarmasin bongkar jaringan narkoba senilai miliaran rupiah di kawasan pesisir

    Top News

    • Pelabuhan Tanjung Perak wujudkan layanan maritim terbaik

      Pelabuhan Tanjung Perak wujudkan layanan maritim terbaik

      18 jam lalu

    • Banjarmasin teken PKS olah sampah jadi energi dengan Banjar dan Batola

      Banjarmasin teken PKS olah sampah jadi energi dengan Banjar dan Batola

      18 jam lalu

    • Harga minyak dunia turun drastis menyusul gencatan senjata

      Harga minyak dunia turun drastis menyusul gencatan senjata

      8 April 2026 16:59

    • Perang lawan Iran akan segera berakhir, kata Wapres AS

      Perang lawan Iran akan segera berakhir, kata Wapres AS

      8 April 2026 13:46

    • Polairud Banjarmasin bongkar jaringan narkoba senilai miliaran rupiah di kawasan pesisir

      Polairud Banjarmasin bongkar jaringan narkoba senilai miliaran rupiah di kawasan pesisir

      7 April 2026 14:44

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com