Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kemudahan Berinventasi di HSS menjadi peraturan daerah (perda).
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD HSS, sehingga raperda pemberian insentif atau kemudahan masyarakat atau investor disetujui bersama," kata Bupati HSS, H Achmad Fikry, di gedung DPRD setempat, Kandangan, Rabu.
Baca juga: Raperda Penyelenggaraan SPBE HSS untuk keterbukaan informasi
Fikry berharap, dengan adanya perda ini dapat memberikan manfaat yang optimal, demi peningkatan investasi di Bumi Rakat Mufakat, Kabupaten HSS.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengharapkan adanya sinergitas terjalin baik antara Pemkab dan DPRD HSS, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.
“Tentu kami mengharapkan dukungan dari DPRD HSS untuk bersama membangun banua kita tercinta, saling bahu membahu sesuai tugas kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Fikry.
Baca juga: DPRD HSS harapkan perda insentif dan investasi bantu kembangkan UMKM Daha
Adapun raperda ini telah melewati berbagai tahapan dan proses yang cukup dinamis serta melewati berbagai kajian dan pembahasan, hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi perda.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H. Kartoyo, turut dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah HSS, H Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, serta para kepala organisasi perangkat daerah.
Raperda Kemudahan Berinvestasi di HSS ditetapkan menjadi perda
Rabu, 31 Mei 2023 20:25 WIB
Adanya perda ini dapat memberikan manfaat yang optimal, demi peningkatan investasi di Bumi Rakat Mufakat, Kabupaten HSS,