Diketahui pada konferensi pers yang dilaksanakan Polres Balangan kali ini dari Satuan Reskrim pada Mei 2023 berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus, di antaranya satu kasus curanmor, dua judi, dua penganiayaan, satu pencurian, satu penipuan, satu UUD darurat dan satu kasus kebakaran.
Sementara dari Satresnarkoba pada sepanjang bulan Mei 2023 berhasil mengungkap sebanyak empat kasus dengan lima orang tersangka, yaitu dua kasus narkotika dan dua kasus UUD kesehatan.
Baca juga: Peringati May Day buruh Tabalong gelar baksos di Balangan