Tanah Laut (ANTARA) - Satreskrim Polres Tanah Laut memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan hingga tewas terhadap seorang pelaku pembunuhan yang melakukan perlawanan saat hendak dilakukan penangkapan oleh tim gabungan Polres setempat pada Jumat (26/5) sekitar pukul 17.00 WITA.
“Saat dilakukan pengejaran ke arah hutan, pelaku tiba-tiba datang melompat dari semak belukar lalu menyerang anggota namun terjatuh kemudian bangkit dan membacok kaki petugas menggunakan parang,” ucap Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto didampingi oleh Waka Polres Tanah Laut Muhammad Irfan dan Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Agus Adi Apriyoga di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Senin.
AKBP Rofikoh Yunianto menyebutkan perlawanan pelaku pembunuhan tersebut mengakibatkan jari jempol kaki kanan anggota bernama Ipda Amaral Tanta Hutahean terputus.
“Karena pelaku tidak menyerah lalu anggota memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan sebanyak empat kali ke arah tubuh dan kaki kemudian pelaku tidak memberikan perlawanan lagi,” katanya.
Atas kejadian tersebut, ia mengatakan, anggota yang mengalami luka beserta pelaku pembunuhan dibawa oleh anggota ke rumah sakit setempat untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut.
Namun pelaku pembunuhan tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir saat dibawa menuju rumah sakit.
AKBP Rofikoh Yunianto menyebutkan sebelumnya pelaku pembunuhan bernama Supian alias Ian (42) menghabisi nyawa seorang wanita bernama Syahriah alias S (36) di Pondokan Kandang Ayam Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Ia mengatakan pelaku dan korban saling mengenal satu sama lain, pelaku cukup lama bekerja di Kandang Ayam korban.
Menurutnya, pembunuhan diduga karena pelaku tersinggung mendapat perlakuan dan perkataan yang kurang berkenan bagi pelaku.
AKBP Rofikoh Yunianto memaparkan kronologi pembunuhan terjadi saat pelaku datang ke tempat korban S saat itu korban S sedang duduk bersama dengan suaminya yakni Yusuf alias YS (40) beserta ponakannya bernama Syahmani.
Tanpa menyapa, ia menyebutkan pula, pelaku tiba-tiba menyerang suami korban yakni YS, kemudian YS menangkis dengan tangan kanan namun menyebabkan luka pada jari tangannya.
Lebih lanjut dia mengatakan, YS kabur karena tidak sanggup memberikan perlawanan, melihat YS kabur lalu pelaku bernama Ian mengejar istri YS yakni S dan membacoknya dengan membabi buta.
AKBP Rofikoh Yunianto menuturkan korban bernama S mendapat luka serius di bagian kepala belakang sekitar 15 sentimeter, kemudian luka di kepala bagian depan, pergelangan tangan kanan, bagian punggung sebanyak delapan bacokan, telunjuk jari kanan putus, lengan kanan dan kiri nyaris putus akibat bacokan.
Peristiwa tersebut menyebabkan korban bernama S tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi bersimbah darah.
AKBP Rofikoh Yunianto menyebutkan pelaku bernama Ian kabur dan bersembunyi didaerah sekitaran TKP.
Setelah mendapat laporan warga setempat, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, tim bergerak cepat dan melakukan penyisiran di sekitar TKP.
Hingga pada pukul 17.00 Wita pelaku ditemukan dan berhasil melumpuhkan pelaku setelah mendapat berbagai perlawanan yang menyebabkan pelaku tewas akibat sejumlah tembakan peluru pada bagian tubuh dan kaki pelaku.
AKBP Rofikoh Yunianto menyampaikan proses hukum terhadap pelaku pembunuhan tersebut ditutup oleh Polresta Tanah Laut dengan status SP3 karena pelaku dinyatakan tewas.
Kemudian terhadap jasad pelaku pembunuhan, sebelumnya Polres Tanah Laut telah menghubungi pihak keluarga, namun keluarga menyerahkan proses pemakaman sepenuhnya kepada Polres Tanah Laut.
Ia mengatakan Polres Tanah Laut melakukan pemakaman dengan memberikan video rekaman kepada pihak keluarga sebagai bukti proses pemakaman.