Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar RR Dian Parwatisari membuka bimtek tersebut yang digelar di aula Barakat Martapura, Rabu.
"Setiap SKPD dapat menerapkan keamanan informasi sesuai dasar hukum dan aturan-aturan internal pada masing-masing SKPD," ujar Dian di depan peserta bimtek yang berasal dari berbagai aparatur itu.
Menurut Dian, peserta bimtek dapat mengetahui dan mem-backup semua data dari SKPD, dan apabila terjadi serangan cyber, peserta disarankan agar segera melaporkan kepada DKISP Kabupaten Banjar.
Dian menuturkan, laporan yang diterima akan diteruskan ke Dinas Kominfo Provinsi untuk segera ditindaklanjuti melalui pelaporan penanganan cyber ke Badan Cyber dan Sandi Negara di Jakarta.
Narasumber bimtek Abdul Hafizh dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengatakan, puluhan peserta berasal dari dinas, badan hingga kecamatan diharapkan menerapkan sistem keamanan
"Kami berharap penerapan sistem manajemen dan kualitas keamanan informasi pada masing-masing SKPD bisa diterapkan peserta agar keamanan informasi dan jaringan komunikasi sandi terjaga," ucapnya.
Diharapkan pula, peserta mampu menyusun dokumen-dokumen terkait keamanan informasi dan prosedur-prosedur keamanan informasi sehingga meningkatkan keamanan informasi di instansinya.
Baca juga: Bupati minta pejabat inovatif dan responsif bangun daerah
Baca juga: Pemkab Banjar raih opini WTP ke-10
Baca juga: Pemkab Banjar raih opini WTP ke-10