Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsy menerima langsung LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Rahmadi di Kantor BPK RI di Kota Banjarbaru, Selasa (9/5) bersama 8 kabupaten/kota lain di Kalsel.
"Kami bersyukur karena Pemkab Banjar berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK sebanyak 10 kali berturut-turut. Ini semua berkat dukungan semua pihak," ujar wabup di Martapura, Rabu.
Dikatakan Said, Pemkab Banjar siap menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK RI sehingga laporan keuangan yang disampaikan lengkap dan memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku.
Selain Pemkab Banjar, 8 daerah lainnya yang juga meraih opini serupa, yakni Pemko Banjarmasin, Pemkab Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
"Hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan mengacu sejumlah kriteria disimpulkan opini atas LKPD 2022 pada 9 pemkab dan pemkot meraih predikat WTP," ujar Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Rahmadi
Menurutnya, LHP diserahkan kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah dua laporan yakni LHP atas Laporan Keuangan 2022 dan LHP atas SPI dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Disebutkan, pemeriksaan LKPD 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 dan UU Nomor 15 tahun 2016 dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kemudian, kriteria kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan sebelum hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai kriteria itu, kami simpulkan LKPD pada 9 kabupaten kota telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan status WTP,” ucapnya.
Dikatakan, BPK Kalsel masih menemukan beberapa permasalahan yang harus jadi perhatian namun tidak memengaruhi keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan sembilan daerah itu.