Hal itu terungkap saat Bupati Banjar Saidi Mansyur mengikuti rakor lintas sektor membahas raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, di Jakarta, Jumat.
Menurut bupati melalui keterangan tertulis Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Banjar diterima Antara di Martapura Jumat, menyebutkan, penyusunan RTRW dan RDTR Banjar sejalan dengan Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat.
"Penyusunan RTRW dan RDTR di wilayah Kabupaten Banjar selaras dengan Pemprov Kalsel dan pusat tidak lain untuk dapat mewujudkan tata ruang harmonis dalam aspek ekonomi, sosial dan lingkungan," ujar bupati.
Ditekankan Saidi, penataan ruang yang dilakukan juga sebagai upaya bagi Kabupaten Banjar menyiapkan diri mengambil peran lebih besar yakni sebagai salah satu lumbung pangan penyangga IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut bupati, Kabupaten Banjar sebagai salah satu lumbung padi di Kalsel, merasa perlu untuk menjaga dan meningkatkan produksi padi dengan cara menetapkan kawasan lahan-lahan pertanian yang tidak dialihfungsikan.
Dijelaskan, penetapannya melalui penyusunan rencana tata ruang yang disahkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Banjar tahun 2021-2041 serta Peraturan Bupati Banjar Nomor 9 tahun 2023 tentang RDTR Wilayah Perkotaan Gambut-Kertak Hanyar.
"Melalui RTRW dan RDTR yang telah ditetapkan itu, terwujud kawasan pertanian yang terjaga dan tidak bisa dialihfungsikan sehingga ketahanan pangan sekaligus lumbung pangan bagi daerah maupun IKN dapat diwujudkan," ucapnya.
Saidi menuturkan, Kabupaten Banjar sebagai bagian dari Kalsel juga ikut serta mendukung penuh segala upaya yang akan dilakukan dalam menyambut pemindahan IKN di Kalimantan Timur.
"Pemindahan IKN ke Kaltim menjadi momentum tepat bagi Kabupaten Banjar khususnya untuk berbenah dan menata pembangunan wilayah untuk menyongsong Kalsel sebagai salah satu kawasan penyangga IKN Nusantara," katanya.
Ditambahkan Saidi, Pemkab Banjar mendukung penuh IKN Nusantara di Kaltim dan telah disinergikan juga dukugan melalui kerja sama Banjar Bakula yang meliputi lima kota dan kabupaten di Kalsel yang saling sinergi dalam berbagai sektor.
Lima kabupaten dan kota di Kalsel yang masuk kawasan Banjarbakula yakni Kota Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi Kalsel dengan daerah penyangga yakni Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Tanah Laut dan Kota Banjarmasin.
Sementara itu, kehadiran bupati pada rakor didampingi Kepala Dinas PUPR dan Permukiman Banjar Ana Rosida Santi, Kepala DKISP Aidil Basith yang menyaksikan bupati menyerahkan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Kawasan Gambut-Kertak Hanyar kepada Kementerian ATR/ BPN RI.