"Kejadian ini terus berulang. Merugikan masyarakat dan investor yang terpaksa memberi ganti rugi akibat kelalaian dan kurang pengawasan dari kita," ujarnya dengan suara lantang kepada Antara di Rantau, Senin.
Ia nilai tata kelola, fasilitas hingga pengawasan lalu lintas air di Kalsel buruk. Maka, kata dia, perlu dibenahi agar kejadian serupa di Desa Kaladan tak terulang.
"Mulai sekarang, jangan saling lempar tangung jawab. Buruknya tata kelola, fasilitas dan pengawasan lalu lintas air Kalsel ini jadi catatan merah untuk Pemprov Kalsel dan perpanjangan tangan pemerintah pusat,”ujarnya.
Prihatin dengan 35 rumah warga yang hancur akibat dihantam tongkang batu bara di Desa Kaladan ini, kata dia, Dishub Provinsi, KSOP Banjarmasin dan BPTD XV Kalsel harus ikut bertanggung jawab atas masalah ini.
"Kali ini kami juga berencana memanggil untuk mempertanyakan kinerja mereka," ujarnya.
Sebelumnya, tercatat Agustus 2021 lalu tongkang juga pernah menghancurkan lima buah rumah warga di Desa Sungai Salai Hilir, Tapin.
Baca juga: Rugi miliaran rupiah, puluhan rumah warga hancur dihantam tongkang batu bara di Tapin
Baca juga: Polda Kalsel investigasi tongkang hantam puluhan rumah warga di Tapin
Baca juga: DPRD Kalsel segera gelar RDP kasus tongkang tabrak rumah penduduk