Seorang jurnalis mengambil gambar rumah yang rusak pascaditabrak kapal tongkang di Desa Keladan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Selasa (25/4/2023). Berdasarkan catatan yang telah dihimpun Kepala Desa Keladan Faleh mengatakan sebanyak 35 rumah, 31 perahu mesin hingga dermaga rusak sehingga warga yang terdampak menuntut ganti rugi terhadap perusahaan pengelola kapal tongkang dengan total keseluruhan Rp12,6 Miliar. ANTARA/Bayu Pratama S.