Pelaihari (ANTARA) - Kepala Sub Bagian Perencanaan serta Pelaksana Pupuk Pestisida dan Alsintan Distanhorbun Tanah Laut, Kalimantan Selatan Supriyanto Prihatin berharap para petani dapat mulai menggunakan pupuk organik agar tidak ketergantungan dengan pupuk bersubsidi.
"Kita menjelaskan bahwa pupuk subsidi ini adalah barang yang terbatas," kata Supriyono, pada acara pada penyuluhan pupuk pestisida dan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada Petani dalam rangkaian Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di Desa Ujung Kecamatan Bati-Bati, Senin.
Baca juga: Komisi III DPRD Kalsel soroti perlengkapan jalan umum di Kabupaten Tala
Menurut dia, berdasarkan aturan terbaru dari pemerintah hanya petani yang menanam sembilan komoditas saja yang mendapatkan pupuk bersubsidi.
Kesembilan komuditas itu, sebut dia, diantaranya petani padi, jagung, kedelai, bawang merah, putih, cabe, kakau, tebu dan kopi," kata Supri,
Dia menjelaskan, selain sembilan komoditi yang disebutkan, petani yang memiliki luas lahan lebih dari dua hektare juga tidak mendapat pupuk bersubsidi.
"Alhamdulillah para petani memahami jika pemerintah juga memiliki keterbatasan mengenai pupuk bersubsidi," ucapnya.
Namun, lanjut dia, pihaknya memberikan solusi berupa pupuk organik mandiri petani sejahtera (Pompera) merupakan inovasi pihaknya.
"Untuk menggerakan para petani kita bisa memanfaatkan kotoran hewan diolah menjadi pupuk organik," terangnya.
Baca juga: Kalsel kemarin, dari persiapan haji hingga layanan mudik gratis lebaran