Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman di Martapura, Sabtu mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi tata cara pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak elektronik, Kamis (13/4).
"Sosialisasi surat pemberitahuan objek pajak elektronik sudah kami laksanakan dan diharapkan semakin mempermudah wajib pajak dalam pengembalian SPOP untuk proses pembayaran pajak," ujarnya.
Menurut Hilman, sosialisasi eSPOP dilakukan sebagai upaya percepatan
penerbitan SPBT PBB P5L tahun pajak 2022 dan menjamin ketepatan laporan objek pajak PBB P5L yang berdampak pada penerimaan pajak.
Hilman menyebutkan, eSPOP adalah terobosan dalam penyelenggaraan perpajakan bertujuan mempermudah wajib pajak mendapatkan objek pajak dan mengisi maupun mengedit secara online melalui portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"eSPOP adalah salah satu fitur penyampaian formulir SPOP PBB P5L elektronik. Sebelumnya secara manual dan kini sistem elektronik sehingga wajib pajak lebih mudah dan tepat waktu," kata dia.
Sekedar informasi, penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Pemkab Banjar per tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp33,4 miliar atau meningkat 16,6 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp 27,9 miliar.
"Kemudahan eSPOP secara signifikan mendongkrak pendanaan pembangunan baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun Pemkab Banjar yang tersebar melalui DBH pajak itu," kata Hilman.
Hilman mengimbau kepada para pelaku usaha di bidang perhutanan, perkebunan dan pertambangan yang berusaha di Kabupaten Banjar agar segera memenuhi kewajiban yang sudah ditentukan.
Kepala KPP Pratama Banjarbaru Hery Sumartono di depan peserta sosialisasi menyebutkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Banjar selama 2022 sudah baik ditengah situasi ekonomi maupun geopolitik yang belum menentu.