Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalsel Akhmad Yani Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan segera melaksanakan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) 2023.
Baca juga: Bupati HSS : Esensi otonomi daerah tingkatkan PAD tanpa bebani masyarakat
“Kita tadi telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Hari Otonomi Daerah,” kata Akhmad di Banjarbaru, Kamis.
Dalam arahan Kemendagri tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor 100.2.8/1582/OTDA tertanggal 13 April 2023.
Akhmad menuturkan, sesuai arahan Mendagri, seluruh daerah yaitu provinsi dan kabupaten kota dapat memeriahkan Hari Otonomi Daerah (Otda) tersebut dengan melakukan kegiatan selama April 2023.
"Sudah kita sampaikan ke kabupaten dan kota di jajaran Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan untuk berpartisipasi," ucapnya.
Baca juga: Bupati ikuti peringatan hari Otda secara virtual
Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Tingkat Nasional akan dilaksanakan di Kota Makassar pada 29 April 2023 dan akan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Akhmad menuturkan rencana puncak peringatan Hari Otda di Kalsel akan berlangsung pada Apel Gabungan sekitar bulan Mei 2023.
Akhmad memperkirakan, untuk kegiatan sosial nanti akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfiri 1444 Hijriah.
Akhmad juga berharap, melalui peringatan Hari Otda kiranya kebijakan kepala daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan penerapan otonomi atau kewenangan untuk memberikan kebijakan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan.
Ia mengatakan agar kepala daerah baik kabupaten maupun kota senantiasa selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sesuai harapan masyarakat berdasarkan amanat yang diberikan oleh negara.
Baca juga: Pemkab Batola peringati Hari Otda XXIII
Pemprov Kalsel tindak lanjuti surat Mendagri Tito soal Hari Otda
Kamis, 13 April 2023 12:57 WIB