Baca juga: Pemkab HSS cegah stunting libatkan semua OPD hingga pemerintah desa
"Dan kita tetap memberikan pendampingan yang diperlukan, sehingga nantinya korban benar-benar bisa pulih," pungkas Dian.
Diketahui sebelumnya, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menangkap pria berinisial SU (49) karena diduga terkait penganiayaan berat terhadap istrinya berinisial N di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Daha Selatan.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui sementara tindak pidana tersebut diduga karena bermotif permasalahan rumah tangga, dan pelaku tega menganiaya istrinya hingga luka parah dengan luka sayatan.