Kandangan (ANTARA) - Kepala Dinas PPKBPPPA Hulu Sungai Selatan (HSS), Dian Marliana mendampingi korban berinisial N yang mengalami penganiayaan oleh suaminya di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Daha Selatan.
Ia mengatakan, Dinas PPKBPPPA HSS melalui UPTD PPA pada 12 Maret 2023 telah menerima laporan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya.
"Kita sudah memberikan pendampingan, dengan pelayanan sesuai kebutuhan korban," kata Dian, dalam keterangan, di Kandangan, HSS, Kalimantan Selatan, Sabtu.
Baca juga: Suami aniaya istri di Daha Selatan karena masalah rumah tangga
Dijelaskan Dian, pendampingan dilakukan sejak korban di bawa ke RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan, melalui pendampingan secara intensif.
Pendampingan terus dilakukan hingga kondisi korban membaik, dan korban dipulangkan pada tanggal 19 Maret 2023 lalu. Secara fisik pasca penganiayaan memang masih ada luka pasca luka operasi, dan korban masih dalam status rawat jalan di RSUD Daha Sejahtera.
Dinas PPKBPPPA HSS dampingi korban penganiayaan
Sabtu, 8 April 2023 1:44 WIB
Dan kita tetap memberikan pendampingan yang diperlukan, sehingga nantinya korban benar-benar bisa pulih,