Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menanam pohon guna menjaga kelestarian lingkungan.
Bupati HST Aulia Oktafiandi mengatakan penanaman pohon dilakukan jajaran pegawai dan pejabat yang naik pangkat di lingkungan Pemkab HST.
Baca juga: PT Adhi-Cipta KSO tanam pohon dan tebar bibit ikan
“Kita harus menjaga kelestarian bumi dan alam di Kab HST dengan menanam pohon, hal ini dilakukan wujud syukur atas rezki yang diterima atas kenaikan pangkat para PNS," kata Aulia usai menanam pohon di Desa Wawai Gardu, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST, Rabu.
Diungkapkan Aulia, jajaran Pemkab HST menanam 173 pohon durian dalam rangka syukuran kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemkab HST.
"Semoga pohon durian yang di tanam hari ini dapat berbuah dan hasilnya dapat bermanfaat bagi warga Desa Wawai Gardu dan juga sebagai momentum bagi ASN yang naik pangkat agar punya warisan untuk generasi berikutnya generasi muda penerus yang ada di Kabupaten HST," ujar Aulia.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kabupaten HST Wahyudi Rahmad menyebutkan beberapa program penanaman pohon buah telah dilakukan untuk menjaga kelestarian alam "Bumi Murakata" saat kenaikan pangkat ASN, kenaikan gaji berkala, dan pegawai baru yang diterima sebagai CPNS maupun PPPK.
Baca juga: Yayasan SMR kolaborasi dengan Tagana HST tanam 650 pohon di wilayah Meratus
"Hari ini yang tanam pohon sebanyak 345 ASN yang naik pangkat periode April 2023, satu pohon durian ditanam oleh dua orang, sehingga hari ini pohon durian yang ditanam sebanyak 173 pohon," tutur Wahyudi.
“Harapan kita, pohon yang ditanam dapat tumbuh besar sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi warga desa dan bisa menjadi warisan bagi generasi muda berikutnya,” ungkap Wahyudi.
Baca juga: PKK HST lakukan penghijauan dengan menanam pohon